Tentang Kami
Makutha Cooperation merupakan salah satu lini bisnis dari PT Brahmakutha Junarto Handayani (makutha.id) yang bergerak di bidang layanan Jaminan Finansial.
Melayani sejak Februari 2018, Makutha Cooperation selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan prinsip “0% complain“.
Beberapa produk dan layanan Jaminan Finansial yang kami fasilitasi, diantaranya:
- Penjaminan kepada bank penyalur kredit;
- Penjaminan kepada ekportir;
- Penjaminan kepada penjual;
- Penjaminan fasilitas kredit seperti Letter of Credit (L/C), Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) & Standby Letter of Credit (SBLC);
- Penjaminan terhadap pembiayaan kredit domestik;
- Penjaminan terhadap pembiayaan tagihan ekspor;
- Penjaminan Kontra Bank Garansi;
- Penjaminan Surety Bond untuk proyek konstruksi dan non-konstruksi;
- Penjaminan terhadap pembeli untuk melakukan pembayaran kepada penjual;
- Penjaminan kepabeanan; dan
- Penjaminan Cukai.
Jaminan Finansial merupakan produk yang dibutuhkan oleh semua pelaku bisnis untuk mengembangkan bisnisnya.
Beberapa pelaku usaha yang membutuhkan Jaminan Finansial seperti kontraktor, pengembang, penjual, distributor, eksportir, importir, pemasok, dll.
Visi
“Mengembangkan bisnis para pelaku usaha di Indonesia ke tahap selanjutnya”
Misi
“Memberikan pelayanan prima yang berkesinambungan kepada nasabah”
Konsentrasi Kami
EKSPANSI BISNIS
Dengan mengalihkan resiko finansial kepada perusahaan asuransi, tentunya Anda akan lebih percaya diri untuk menawarkan barang/jasa ke pasar yang belum pernah Anda jamah sebelumnya. Anda tidak akan lagi merasa khawatir mengenai pembayaran dari calon pembeli yang belum Anda kenal dan tentunya belum Anda percaya
STABILITAS KEUANGAN
Mungkin Anda pernah mengalami keterlambatan atau kegagalan pembayaran dari pembeli Anda sehingga mempengaruhi arus kas perusahaan Anda. Kami membantu Anda untuk meminimalisir masalah tersebut sehingga Anda terhindar dari kerugian. Sekaligus, siklus keuangan bisnis Anda akan lebih stabil.
MERINGANKAN COLLATERAL
Salah satu kendala pada saat pengajuan pinjaman non-tunai (non-cash loan) adalah agunan/collateral yang dipersyaratkan oleh bank. Kami ada untuk membantu Anda meringankan collateral yang dipersyaratkan.
Manfaat Jaminan Finansial
- Mendorong kemandirian usaha dan pemberdayaan dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi dalam perekonomian nasional;
- Meningkatkan akses bagi dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi dan usaha prospektif lainnya kepada sumber pembiayaan;
- Mendorong pertumbuhan pembiayaan dan terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi peningkatan sektor ekonomi strategis;
- Meningkatkan kemampuan produksi nasional yang berdaya saing tinggi dan yang memiliki keunggulan untuk ekspor
- Mendukung pertumbuhan perekonomian nasional; dan
- Meningkatkan tingkat inklusivitas keuangan nasional.